Selasa, 25 Juni 2019

Tantangan Santri Masa Kini

 TANGGAL 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri berdasarkan Keppres No 22 Tahun 2015 sebagai wujud apresiasi terhadap jasa dan pengabdian panjang santri bagi negeri ini. Peringatannya diharapkan bisa memompa spirit para santri dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terlebih di era kecanggihan digital sekarang, banyak aktivitas dunia maya yang berusaha melemahkan nasionalisme lewat propaganda, hoax atau berita bohong, dan radikalisme.
Sejarah mencatat kemerdekaan Indonesia antara lain diraih melalui perjuangan para santri yang bersamasama para pejuang lain melawan penjajah. Nasionalisme dan patriotisme santri diuji pada 1945 ketika tentara sekutu menginjakkan kaki di Surabaya.
Mereka berjuang hingga titik darah penghabisan melawan penjajah yang ingin kembali. Kuntowijoyo (2008) mengonfirmasi, NKRI tidak dapat lepas dari peran dan perjuangan santri. Pada 22 Oktober 1945 semangat berjuang santri berkobar seiring dengan fatwa Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy’ari dan kiai lainnya.


Kebulatan tekad mewajibkan seluruh umat Islam, terutama para santri untuk mengangkat senjata melawan penjajah dan segala bentuk imperialisme yang mengancam keutuhan bangsaI. Untuk membakar semangat santri bahkan dikeluarkan fatwa ”santri yang mati dalam peperangan melawan penjajah tergolong mati syahid”. Itulah penyebab mengapa para santri memiliki keikhlasan tinggi berperang melawan penjajah.
Tidak dapat dimungkiri, peran santri tidak terlepas dari pondok pesantren yang selalu mengusung idealisme prinsip gotong-royong. Pasalnya, orientasi pondok pesantren pada masa kemerdekaan sebagai saka guru perjuangan merebut kemerdekaan. Sekarang, pondok pesantren dapat dijadikan sebagai wadah pembentukan moral bagi santri. Sebagaimana dikemukakan oleh Amin Haedari dkk (2004), pendidikan pesantren merupakan laboratorium sosial kemasyarakatan.
Kendati saat ini santri tidak lagi berjuang melawan penjajahan, kelahiran Hari Santri menjadi alarm bahwa santri wajib memelihara nasionalisme dan keutuhan bangsa. Selain itu, peringatannya diharapkan bisa menghidupkan gairah santri agar kembali belajar dan mengaji, mengingat saat ini tradisi mengaji sudah mulai ditinggalkan oleh sebagian besar kalangan.
Masjid, mushala, dan surau-surau yang dulu ramai dipenuhi santri untuk mengaji mulai terlihat kosong. Santri masa kini mungkin lebih asyik menatap layar televisi, ponsel pintar, laptop, dan alat-alat canggih lainnya. Santri pada saat sekarang sekarang barangkali telah terbuai oleh film, video, dan media sosial yang lebih ”menyenangkan” dibandingkan dengan mengisi masjid, mushala, dan surau.
Inilah awal kemunduran eksistensi para santri. Untuk itulah, momentum Hari Santri perlu dimaknai sebagai spirit baru untuk kembali menanamkan semangat menjalankan perintah agama dan memelihara nasionalisme. Berbahaya apabila santri dibiarkan terbuai oleh kecanggihan teknologi. Bukan berarti mengekang, tetapi mesti bijak mengatur waktu.
Santri masa kini tidak boleh ”amnesia” terhadap perjuangan para santri di masa lalu. Dengan menjiwai semangat Hari Santri, kita meletakkan harapan besar kembali membangun nasionalisme santri masa kini. Jangan lagi ada konflik keagamaan yang anarkis, radikalisme, dan korupsi yang merongrong bangsa. Santri sebagai generasi bangsa harus kuat, kokoh, dan tidak mudah terprovokasi. (17)