TANGGAL 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri
berdasarkan Keppres No 22 Tahun 2015 sebagai wujud apresiasi terhadap
jasa dan pengabdian panjang santri bagi negeri ini. Peringatannya
diharapkan bisa memompa spirit para santri dalam menjaga Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Terlebih di era kecanggihan digital
sekarang, banyak aktivitas dunia maya yang berusaha melemahkan
nasionalisme lewat propaganda, hoax atau berita bohong, dan radikalisme.
Sejarah mencatat kemerdekaan Indonesia antara lain diraih melalui
perjuangan para santri yang bersamasama para pejuang lain melawan
penjajah. Nasionalisme dan patriotisme santri diuji pada 1945 ketika
tentara sekutu menginjakkan kaki di Surabaya.
Mereka berjuang hingga titik darah penghabisan melawan penjajah yang
ingin kembali. Kuntowijoyo (2008) mengonfirmasi, NKRI tidak dapat lepas
dari peran dan perjuangan santri. Pada 22 Oktober 1945 semangat berjuang
santri berkobar seiring dengan fatwa Resolusi Jihad oleh KH Hasyim
Asy’ari dan kiai lainnya.
Kebulatan tekad mewajibkan seluruh umat Islam, terutama para santri
untuk mengangkat senjata melawan penjajah dan segala bentuk imperialisme
yang mengancam keutuhan bangsaI. Untuk membakar semangat santri bahkan
dikeluarkan fatwa ”santri yang mati dalam peperangan melawan penjajah
tergolong mati syahid”. Itulah penyebab mengapa para santri memiliki
keikhlasan tinggi berperang melawan penjajah.
Tidak dapat dimungkiri, peran santri tidak terlepas dari pondok
pesantren yang selalu mengusung idealisme prinsip gotong-royong.
Pasalnya, orientasi pondok pesantren pada masa kemerdekaan sebagai saka
guru perjuangan merebut kemerdekaan. Sekarang, pondok pesantren dapat
dijadikan sebagai wadah pembentukan moral bagi santri. Sebagaimana
dikemukakan oleh Amin Haedari dkk (2004), pendidikan pesantren merupakan
laboratorium sosial kemasyarakatan.
Kendati saat ini santri tidak lagi berjuang melawan penjajahan,
kelahiran Hari Santri menjadi alarm bahwa santri wajib memelihara
nasionalisme dan keutuhan bangsa. Selain itu, peringatannya diharapkan
bisa menghidupkan gairah santri agar kembali belajar dan mengaji,
mengingat saat ini tradisi mengaji sudah mulai ditinggalkan oleh
sebagian besar kalangan.
Masjid, mushala, dan surau-surau yang dulu ramai dipenuhi santri
untuk mengaji mulai terlihat kosong. Santri masa kini mungkin lebih
asyik menatap layar televisi, ponsel pintar, laptop, dan alat-alat
canggih lainnya. Santri pada saat sekarang sekarang barangkali telah
terbuai oleh film, video, dan media sosial yang lebih ”menyenangkan”
dibandingkan dengan mengisi masjid, mushala, dan surau.
Inilah awal kemunduran eksistensi para santri. Untuk itulah, momentum
Hari Santri perlu dimaknai sebagai spirit baru untuk kembali menanamkan
semangat menjalankan perintah agama dan memelihara nasionalisme.
Berbahaya apabila santri dibiarkan terbuai oleh kecanggihan teknologi.
Bukan berarti mengekang, tetapi mesti bijak mengatur waktu.
Santri masa kini tidak boleh ”amnesia” terhadap perjuangan para
santri di masa lalu. Dengan menjiwai semangat Hari Santri, kita
meletakkan harapan besar kembali membangun nasionalisme santri masa
kini. Jangan lagi ada konflik keagamaan yang anarkis, radikalisme, dan
korupsi yang merongrong bangsa. Santri sebagai generasi bangsa harus
kuat, kokoh, dan tidak mudah terprovokasi. (17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar